Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2024

Dari Limbah Menjadi Rupiah

      Limbah rumah tangga adalah salah satu masalah besar yang kita hadapi saat ini. Semakin banyaknya jumlah penduduk, semakin banyak sampah yang dihasilkan dalam kehidupan sehari-hari. Semakin menumpuknya sampah, semakin bertambah pula penyakit yang berdatangan dan polusi lingkungan. Beberapa kota di Indonesia sudah mulai menerapkan larangan penggunakan kantong plastik kresek sebagai alat pembawa belanjaan. Di kota Bogor sejak akhir tahun 2018 mulai diberlakukan larangan tersebut. Minimarket, supermarket, pasar swalayan dan toko-toko modern tidak boleh lagi menyediakan kantong plastik kresek. Sebagai gantinya mereka menyiapkan kantong belanja atau goodybag yang terbuat dari bahan spunbound. Selain Bogor, kota-kota lain yang mulai memberlakukan larangan penyediaan kantong plastik kresek adalah Banjarmasin, Denpasar, Jakarta, Balikpapan, Semarang, dan Bekasi. Walaupun larangan tersebut belum menyeluruh di kota-kota tersebut, langkah ini patut didukung oleh seluruh warga negara kita. D